AXA Futured
print this page
Latest Post
axa lampung

AXA Rider Asuransi Tambahan

Axa financial Lampung - AXA Rider Asuransi Tambahan : Produk asuransi tambahan (atau rider) adalah produk yang menyertai produk asuransi dasar, yang berfungsi untuk menambah manfaat yang ada di produk asuransi dasar.

Asuransi tambahan untuk Maestro Link Plus:
  • Maestro Link Critical Illness Platinum (CI Platinum) - Memberikan perlindungan berupa uang pertanggungan terhadap 50 jenis penyakit kritis dengan pilihan masa asuransi yang dapat disesuaikan.
  • Maestro Link Hospital Income (HIS) - Memberikan santunan harian rawat inap rumah sakit jika nasabah harus dirawat di rumah sakit minimum 12 jam berturut-turut.
  • Maestro Link Total Permanent Disability (TPD) - Memberikan manfaat santunan apabila Tertanggung menderita cacat tetap total, baik karena suatu penyakit maupun kecelakaan.
  • Maestro Link Accident - Memberikan santunan berupa uang tunai jika nasabah meninggal dunia akibat kecelakaan.
  •  Maestro Link Waiver Gold - Memberikan manfaat pembebasan premi asuransi dasar bagi Tertanggung yang mengalami cacat tetap total, baik karena suatu penyakit maupun kecelakaan di dalam masa pembayaran premi.
  •  Maestro Link Waiver Platinum- Memberikan manfaat pembebasan premi dasar dan premi asuransi tambahan bagi Tertanggung yang mengalami cacat tetap total, baik karena suatu penyakit maupun kecelakaan atau menderita penyakit kritis di dalam masa pembayaran premi.
  • Maestro Link Payor Gold - Memberikan manfaat berupa pembebasan premi asuransi dasar apabila Pemegang Polis meninggal dunia atau mengalami cacat tetap total di dalam masa pembayaran premi, baik karena suatu penyakit maupun kecelakaan.
Asuransi tambahan untuk Maestro Syariah
  1. Maestro Critical Illness Syariah
  2. Memberikan santunan berupa uang tunai jika nasabah terdiagnosa menderita salah satu dari 34 jenis penyakit kritis.
  3. Maestro Hospital Income (HIS) Syariah
  4. Memberikan santunan harian jika nasabah dirawat di rumah sakit.
  5. Maestro Total Permanent Disability (TPD) Syariah
  6. Memberikan santunan berupa uang tunai jika nasabah menderita cacat tetap total, baik karena suatu penyakit maupun kecelakaan.
  7. Maestro Accident Syariah
  8. Memberikan santunan berupa uang tunai jika nasabah meninggal dunia akibat kecelakaan.

0 komentar
 
Copyright © 2012. Asuransi AXA Financial Lampung - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger